Evaluasi Pelatihan Militer untuk Calon Manajer Koperasi Digulirkan
Kementerian Koperasi bersama Kementerian Pertahanan mulai mengkaji ulang program pelatihan dasar militer bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) yang sempat menuai beragam tanggapan. Berdasarkan dat...
Kementerian Koperasi bersama Kementerian Pertahanan mulai mengkaji ulang program pelatihan dasar militer bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) yang sempat menuai beragam tanggapan. Berdasarkan data sementara dari Kementerian Koperasi per Juni 2026, program ini telah melibatkan 1.200 peserta dari 18 provinsi dalam dua angkatan sejak awal tahun. Evaluasi menyeluruh dilakukan setelah adanya masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku koperasi, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Dua Sisi: Disiplin dan Kepemimpinan versus Pendekatan yang Tidak Relevan
Di satu sisi, para pendukung program menyebut pelatihan kemiliteran mampu menanamkan disiplin tinggi, loyalitas, dan kemampuan memimpin yang esensial bagi seorang manajer koperasi. Mereka merujuk pada survei internal yang menunjukkan kenaikan indeks kedisiplinan peserta sebesar 27% pascapelatihan, diukur dari ketepatan waktu, ketuntasan tugas, dan inisiatif kerja. Pendekatan semi-militer juga dianggap memperkuat karakter gotong royong dan ketahanan mental dalam menghadapi tekanan pengelolaan usaha mikro di perdesaan. Di sisi lain, muncul kritik bahwa pelatihan fisik ala militer tidak linear dengan kebutuhan kompetensi manajerial modern, seperti analisis keuangan, pemasaran digital, dan tata kelola inklusif. Pengamat koperasi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Rina Mulyani, menilai bahwa “pelatihan model baris-berbaris dan latihan fisik justru mengalihkan fokus dari penguasaan rasio keuangan, likuiditas, dan valuasi unit usaha yang justru lebih mendesak.” Ia menambahkan, pendekatan tersebut berisiko menimbulkan budaya komando yang bertentangan dengan prinsip demokrasi koperasi.
Evaluasi Kementerian Pertahanan dan Dampak Anggaran
Kementerian Pertahanan, dalam pernyataan yang disampaikan melalui juru bicara Ferry Setyawan, mengonfirmasi bahwa evaluasi telah dilakukan pada 24 Juni 2026. “Kemarin sudah dievaluasi, alhamdulillah dari pihak Kementerian Pertahanan juga sudah mau mengevaluasi,” ujar Ferry. Evaluasi mencakup kesesuaian kurikulum belanegara dengan konteks pemberdayaan ekonomi sipil. Ferry menekankan bahwa penyesuaian akan mempertimbangkan masukan dari Kementerian Koperasi agar pelatihan bersifat adaptif, bukan replika pembinaan militer murni. Dari sisi anggaran, program ini menyerap dana sekitar Rp 14,8 miliar per angkatan, atau Rp 12,3 juta per peserta. Angka ini, menurut catatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lebih tinggi 38% dibandingkan biaya pelatihan manajemen koperasi konvensional yang dikelola Dinas Koperasi daerah. Pro-kontra efisiensi pun mencuat: pendukung menilai investasi itu sepadan dengan rasio pengembalian sosial (SROI) yang diproyeksikan mencapai 1,7 kali, sementara kritikus meragukan metodologi pengukuran dampak jangka panjangnya.
Proyeksi dan Rekomendasi Pengembangan Kompetensi
Ke depan, hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi desain ulang modul pelatihan yang memadukan penguatan karakter dengan hard skill pengelolaan koperasi. Rancangan awal menyebut integrasi materi dasar kepemimpinan strategis, literasi keuangan inklusif, dan manajemen rantai pasok ke dalam struktur pelatihan yang lebih singkat—dari 14 hari menjadi 10 hari. Kementerian Koperasi juga berencana menggandeng perguruan tinggi vokasi untuk sertifikasi kompetensi. Ketua Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Indonesia, Haryanto Kusuma, menyambut baik langkah evaluasi ini. “Koperasi desa butuh manajer yang paham portofolio usaha, mitigasi risiko, dan ekspansi pasar, bukan sekadar kuat fisik. Sinergi dengan Kementerian Pertahanan tetap penting, tapi porsinya harus proporsional,” ujarnya. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keputusan final apakah program akan dilanjutkan atau diganti dengan format baru. Namun, sinyal dari kedua kementerian menunjukkan komitmen untuk menghasilkan kader koperasi yang tangguh sekaligus adaptif terhadap dinamika ekonomi. Keputusan final dijadwalkan keluar pada kuartal III 2026, seiring dengan penyusunan Rencana Strategis Koperasi Desa Terpadu 2027.
Comments (0)