Kredivo Hentikan Sementara Aktivitas Debt Collector Terkait Dugaan Pelecehan

Platform pembiayaan digital terkemuka, Kredivo dan KrediFazz, secara resmi menonaktifkan sementara seluruh aktivitas penagihan yang dilakukan oleh pihak ketiga atau debt collector di wilayah Purworejo...

Jul 28, 2026 - 05:40
0 0
Kredivo Hentikan Sementara Aktivitas Debt Collector Terkait Dugaan Pelecehan

Platform pembiayaan digital terkemuka, Kredivo dan KrediFazz, secara resmi menonaktifkan sementara seluruh aktivitas penagihan yang dilakukan oleh pihak ketiga atau debt collector di wilayah Purworejo. Langkah cepat ini diambil setelah munculnya laporan dugaan pelecehan terhadap seorang konsumen yang diduga dilakukan oleh oknum penagih pada pekan ini. Manajemen perusahaan menegaskan bahwa penghentian penagihan bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan hasil investigasi internal yang tengah berjalan.

"Kami sangat serius menanggapi setiap laporan mengenai perilaku yang tidak pantas. Sebagai bentuk tanggung jawab, kami langsung menghentikan semua proses penagihan yang terkait sambil menunggu hasil investigasi mendalam," ungkap perwakilan manajemen Kredivo dalam keterangan resminya. Perusahaan juga memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran kode etik, termasuk pemutusan hubungan kerja dengan mitra penagihan yang bersangkutan.

Duduk Perkara Insiden di Purworejo

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan pelecehan terjadi saat beberapa orang yang mengaku sebagai pihak penagih mendatangi kediaman konsumen di Purworejo. Mereka diduga melakukan tindakan intimidatif dan melontarkan kata-kata yang merendahkan di luar batas kewajaran penagihan. Konsumen yang merasa terancam kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang dan ke layanan pengaduan Kredivo.

Saat ini, tim investigasi internal Kredivo tengah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman komunikasi, keterangan saksi, dan dokumentasi di lapangan. Proses ini diperkirakan memakan waktu beberapa hari kerja sebelum perusahaan mengambil keputusan final. Selama investigasi berlangsung, seluruh akun konsumen yang terkait dengan kasus ini dibekukan sementara dari aktivitas penagihan untuk menghindari eskalasi.

Aturan Main Penagihan di Industri Fintech

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan regulasi ketat mengenai tata cara penagihan melalui Peraturan OJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Aturan ini secara eksplisit melarang tenaga penagih menggunakan ancaman, kekerasan fisik, atau tindakan yang menyinggung martabat konsumen. Bagi perusahaan pembiayaan, kepatuhan terhadap aturan ini bersifat wajib dan diawasi secara berkala oleh regulator.

Jika terbukti melanggar, perusahaan dapat dikenai sanksi administratif mulai dari denda, pembatasan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin. Oleh karena itu, langkah proaktif Kredivo menonaktifkan debt collector dapat dilihat sebagai upaya memitigasi risiko reputasi dan hukum yang lebih besar. Di sisi lain, kasus ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat terhadap mitra penagihan.

Hak Konsumen dan Mekanisme Pengaduan

Konsumen memiliki hak penuh untuk mendapatkan perlakuan yang adil selama proses penagihan. Undang-Undang Perlindungan Konsumen memberikan landasan hukum bagi setiap individu untuk melaporkan praktik-praktik yang merugikan. Selain itu, Kredivo menyediakan kanal pengaduan resmi melalui aplikasi, email, dan telepon yang beroperasi 24 jam. Perusahaan berjanji akan menanggapi setiap laporan maksimal dua hari kerja.

Efek Domino bagi Industri Pembiayaan Digital

Kasus ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya penetrasi layanan keuangan digital di Indonesia. Data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat, total penyaluran pinjaman melalui platform fintech peer-to-peer lending mencapai angka triliunan rupiah per bulan. Dengan volume setinggi itu, risiko gesekan antara konsumen dan penagih juga ikut membesar. Industri pun dituntut untuk terus memperkuat standar etika dan mekanisme kontrol.

Sejumlah organisasi konsumen dan pengamat ekonomi menyambut baik langkah Kredivo yang sigap. Namun, mereka juga mengingatkan agar tidak hanya berhenti pada penonaktifan sementara, melainkan harus ada perbaikan sistemik. "Yang terpenting adalah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Perusahaan perlu meningkatkan kualitas rekrutmen dan pelatihan bagi para penagih," ujar seorang aktivis perlindungan konsumen.

Ke depannya, Kredivo berkomitmen untuk memperketat proses seleksi dan pengawasan terhadap mitra penagihan. Sistem pemantauan berbasis teknologi akan ditingkatkan, termasuk rekaman interaksi dan pelacakan lokasi guna memastikan kepatuhan di lapangan. Selain itu, perusahaan juga akan menggandeng pihak kepolisian dan OJK untuk memperkuat aspek hukum dalam penindakan oknum-oknum nakal.

Dengan penghentian sementara dan investigasi ini, Kredivo ingin menegaskan kembali komitmennya terhadap perlindungan konsumen. Kasus di Purworejo menjadi pelajaran berharga bahwa sekecil apa pun pelanggaran, dampaknya bisa merusak kepercayaan publik. Kini, konsumen menunggu hasil investigasi yang transparan dan langkah konkret berikutnya dari perusahaan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User