Said Iqbal Verifikasi Ancaman PHK 846 Buruh Garmen di Semarang

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya kembali menyita perhatian publik setelah ratusan buruh garmen di Semarang menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan. Sebanyak 846 tenaga ke...

Jul 28, 2026 - 02:56
0 0
Said Iqbal Verifikasi Ancaman PHK 846 Buruh Garmen di Semarang

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya kembali menyita perhatian publik setelah ratusan buruh garmen di Semarang menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan. Sebanyak 846 tenaga kerja di sebuah pabrik garmen dilaporkan berpotensi dirumahkan karena kondisi bisnis yang memburuk. Menanggapi situasi itu, Presiden Partai Buruh sekaligus tokoh pekerja, Said Iqbal, mendatangi langsung lokasi pabrik untuk memverifikasi nasib para buruh.

Data Kementerian Ketenagakerjaan per kuartal II 2026 mencatat bahwa sektor tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki menjadi salah satu penyumbang terbesar angka PHK nasional, dengan lebih dari 12.000 buruh terdampak sepanjang semester pertama. Penurunan permintaan global dan lonjakan harga bahan baku menjadi faktor utama yang memicu perusahaan melakukan efisiensi. Di kota Semarang, industri garmen yang selama ini menjadi andalan penyerapan tenaga kerja perempuan mulai tertekan akibat pesanan ekspor yang merosot hingga 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Instruksi Presiden Prabowo untuk Penanganan PHK

Said Iqbal menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar setiap kasus PHK ditangani secara langsung oleh pemerintah, tanpa birokrasi berbelit. “Presiden menekankan bahwa negara tidak boleh absen saat rakyat kehilangan mata pencaharian,” ungkap Iqbal di sela-sela kunjungannya. Instruksi tersebut, menurutnya, mencakup kewajiban kementerian teknis untuk memastikan hak-hak pekerja seperti pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan, dan program pelatihan vokasi terpenuhi.

Lebih jauh, ia menuturkan bahwa pemerintah daerah juga diminta proaktif melakukan pendampingan hukum dan psikososial bagi buruh yang terancam PHK. Kehadiran pemerintah diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar memberikan solusi konkret, seperti fasilitasi akses kredit usaha mikro bagi buruh yang ingin beralih profesi.

Kunjungan ke Pabrik Garmen di Semarang

Di lokasi, Said Iqbal berdialog dengan puluhan perwakilan buruh. Mereka mengeluhkan ketidakpastian nasib setelah manajemen pabrik mengumumkan rencana pengurangan tenaga kerja. Beberapa buruh telah bekerja lebih dari satu dekade dan mengandalkan upah minimum setempat untuk menghidupi keluarga. Ancaman PHK ini, kata mereka, datang tiba-tiba tanpa pemberitahuan resmi sesuai ketentuan undang-undang.

Said Iqbal menyoroti pentingnya transparansi perusahaan dalam proses PHK massal. Ia mendesak agar perusahaan segera membuka data keuangan dan rencana bisnis guna memastikan bahwa keputusan PHK memang benar-benar terpaksa dan bukan sekadar strategi menekan upah. “Kita akan kawal proses ini agar tidak ada buruh yang dirugikan haknya,” tegasnya.

Respons dan Langkah Ke Depan

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang menyambut baik instruksi Presiden dan berjanji akan memfasilitasi pertemuan tripartit dalam waktu dekat. Pemerintah provinsi juga akan mengaktifkan posko pengaduan dan membuka hotline bagi buruh yang memerlukan konsultasi hukum. Di tingkat nasional, Kementerian Ketenagakerjaan dikabarkan sedang menyiapkan skema insentif bagi perusahaan yang mempertahankan pekerjanya, seperti subsidi upah dan keringanan pajak daerah.

Namun, kritik tetap muncul dari kalangan ekonom yang menilai bahwa pendekatan reaktif pasca-PHK tidak cukup. Diperlukan kebijakan preventif seperti perlindungan pasar domestik dari serbuan produk impor murah, peningkatan nilai tambah produk tekstil, dan diversifikasi pasar ekspor. Tanpa kebijakan makro yang mendukung, gelombang PHK di sektor garmen dikhawatirkan terus berlanjut.

Sementara itu, buruh berharap kunjungan tokoh nasional seperti Said Iqbal dan arahan Presiden bukan sekadar angin lalu. Mereka menuntut agar hak pesangon diberikan secara penuh dan ada jaminan pelatihan untuk pekerjaan baru. Seorang buruh yang enggan disebut namanya mengatakan, “Kami hanya ingin kejelasan, bisa terus bekerja atau setidaknya mendapatkan hak kami sebagai manusia.” Perjuangan 846 buruh garmen di Semarang ini menjadi potret betapa rentannya pekerja di sektor padat karya di tengah badai ekonomi global.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User