Sudaryono Beri Peringatan Keras ke Pengelola Dapur MBG Soal Pungutan Ilegal

Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Sudaryono mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur program Makan Bergizi Grati...

Jul 27, 2026 - 19:42
0 0
Sudaryono Beri Peringatan Keras ke Pengelola Dapur MBG Soal Pungutan Ilegal

Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Sudaryono mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peringatan ini menyasar praktik menyimpang berupa permintaan imbalan atau fee tambahan yang dibebankan kepada para mitra penyedia bahan pangan.

Dalam arahannya yang disampaikan secara internal, Sudaryono menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang tidak dapat ditoleransi. Ia menyebut praktik itu sebagai pelanggaran serius yang mencederai integritas program pemerintah dan mengancam keberlangsungan MBG yang menjadi salah satu inisiatif strategis nasional.

Akar Persoalan di Lapangan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang terjadi di sejumlah titik melibatkan kepala SPPG yang meminta kompensasi finansial di luar kontrak resmi kepada pemasok bahan makanan. Nilainya bervariasi, mulai dari 5 hingga 15 persen dari total nilai pengadaan, tergantung volume pasokan dan jenis komoditas yang disalurkan. Praktik ini dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas gizi yang diterima oleh anak-anak sebagai penerima manfaat.

SPPG merupakan unit operasional di bawah BGN yang bertanggung jawab mengelola dapur-dapur MBG di berbagai daerah. Setiap SPPG dikepalai oleh seorang kepala dapur yang membawahi proses pengadaan bahan baku, pengolahan makanan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah. Posisi strategis inilah yang rentan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

Ancaman Pemecatan dan Sanksi Hukum

Sudaryono tidak hanya mengancam pemecatan, tetapi juga membuka peluang pelaporan ke aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa BGN akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian untuk menindak oknum yang terbukti melakukan pemerasan terhadap mitra. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas program MBG.

"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas. Integritas adalah fondasi program ini," demikian kutipan yang disampaikan dalam pertemuan tertutup yang dikonfirmasi oleh beberapa sumber internal BGN. Pernyataan tersebut menandai eskalasi serius dalam upaya penertiban internal yang dilakukan lembaga pimpinan Sudaryono tersebut.

Dampak Sistemik terhadap Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis sendiri telah berjalan selama beberapa bulan dan menjangkau lebih dari 3 juta siswa di seluruh Indonesia. Anggaran yang dialokasikan mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, menjadikannya salah satu program dengan cakupan fiskal terbesar di bawah pemerintahan saat ini. Setiap kebocoran, sekecil apa pun, berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan dalam jangka panjang.

Di sisi lain, praktik pungutan liar ini menciptakan distorsi dalam rantai pasok pangan lokal. Mitra yang menolak membayar fee berisiko kehilangan kontrak, sementara mereka yang bersedia akan membebankan biaya tambahan tersebut ke dalam harga bahan baku. Alhasil, terjadi efek domino yang merugikan kualitas output program. Pakar kebijakan publik menilai bahwa pengawasan berlapis mutlak diperlukan, mengingat jumlah SPPG yang tersebar di lebih dari 500 titik di 34 provinsi.

Respons dan Tindak Lanjut

Sejumlah kepala SPPG yang dihubungi secara terpisah menyatakan kesiapan mereka untuk mematuhi arahan dari pusat. Namun demikian, mereka juga menyoroti perlunya kejelasan mengenai struktur insentif dan remunerasi bagi pengelola dapur di daerah. Isu kesejahteraan pengelola kerap muncul sebagai argumen yang melatarbelakangi praktik permintaan fee di lapangan.

BGN sendiri berencana menerapkan sistem audit harian berbasis digital yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap setiap transaksi pengadaan di tingkat SPPG. Sistem ini akan terintegrasi dengan platform pengadaan pemerintah dan diharapkan dapat mempersempit celah penyimpangan. Selain itu, BGN juga membuka kanal pengaduan bagi mitra yang merasa diperas atau dimintai imbalan oleh oknum kepala dapur.

Langkah Sudaryono ini mendapat sambutan positif dari kalangan pengamat anggaran. Mereka menilai bahwa ketegasan sejak dini akan mencegah normalisasi praktik koruptif yang dapat membesar seiring dengan ekspansi program. Kepercayaan publik terhadap MBG, menurut mereka, sangat bergantung pada sejauh mana lembaga pelaksananya mampu menjaga reputasi bersih. Program sebesar MBG memerlukan tata kelola yang matang, bukan sekadar distribusi makanan semata.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User