ADVERTISEMENT

Pedoman Media Siber

Pendahuluan

Pedoman Media Siber ini disusun sebagai landasan etika dan operasional bagi seluruh awak redaksi Berita Dua (beritadua.com) dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di ranah digital. Sebagai portal berita yang mengedepankan integritas, independensi, dan akuntabilitas, kami berpegang teguh pada prinsip jurnalisme yang diakui secara universal, di antaranya kebenaran, keberimbangan, dan penghormatan terhadap hak publik atas informasi yang sehat. Pedoman ini mengikat mulai dari proses pengumpulan bahan berita, produksi, penyuntingan, hingga interaksi dengan pembaca, sehingga setiap konten yang terbit di beritadua.com senantiasa mencerminkan profesionalisme dan dapat dipertanggungjawabkan.

Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Redaksi Berita Dua wajib melakukan verifikasi terhadap setiap fakta dan klaim yang akan diberitakan dengan merujuk pada setidaknya dua sumber yang kredibel dan saling independen. Verifikasi mencakup pengecekan silang data, uji keabsahan dokumen, konfirmasi langsung kepada pihak terkait, serta pemanfaatan alat bantu digital untuk mendeteksi informasi keliru (hoaks). Keberimbangan dijaga dengan memberikan ruang seluas-luasnya bagi semua pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan suatu isu untuk menyampaikan posisi atau klarifikasinya pada saat yang tepat, tanpa ada keberpihakan. Apabila suatu berita masih mengandung informasi yang belum terkonfirmasi, redaksi akan menandainya secara jelas sebagai laporan sementara dan akan segera memutakhirkan begitu data yang akurat tersedia.

Pencantuman Sumber

Transparansi sumber merupakan keniscayaan dalam setiap karya jurnalistik di beritadua.com. Setiap penyebutan data, kutipan, atau rujukan wajib disertai atribusi yang jelas, mencakup nama narasumber, lembaga, atau media rujukan, lengkap dengan pranala (tautan) menuju materi asli apabila tersedia secara daring. Narasumber anonim hanya dapat digunakan dalam kasus yang sangat terbatas, seperti ancaman nyata terhadap keselamatan, dan harus melalui persetujuan redaktur pelaksana, dengan catatan alasan penyamaran identitas dijelaskan kepada pembaca. Pencantuman sumber yang presisi berfungsi melindungi hak pembaca untuk menelusuri kebenaran informasi sekaligus meneguhkan kredibilitas pemberitaan.

Pemisahan Berita dan Iklan

Berita Dua menjamin pemisahan tegas antara konten editorial dan konten komersial. Seluruh materi advertorial, sponsored content, atau native advertising akan diberi label khusus yang mudah dikenali oleh pembaca—seperti “Advertorial”, “Konten Berbayar”, atau “Didukung oleh”—sebelum tubuh konten dimulai, dengan tampilan visual yang membedakannya secara signifikan dari berita reguler. Tidak ada insentif finansial yang boleh memengaruhi sudut pandang, judul, atau pemilihan kata dalam produk jurnalistik. Tim editorial tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari pihak eksternal untuk menulis, menunda, atau meniadakan suatu berita. Kemitraan komersial dikelola oleh divisi bisnis yang sepenuhnya terpisah dari redaksi, sehingga independensi pemberitaan tetap terjamin tanpa intervensi kepentingan ekonomi.

Konten Hasil Ranting (Kutipan dari Media Lain)

Dalam menyajikan informasi yang bersumber dari media lain, Berita Dua menerapkan prinsip fair use dan penghormatan terhadap hak cipta. Pengutipan dilakukan secara proporsional—sebatas inti informasi yang relevan—disertai penyebutan nama media sumber dan tautan langsung ke berita aslinya. Redaksi tidak diperkenankan untuk memproduksi ulang secara utuh atau mendaur ulang karya jurnalistik pihak lain tanpa izin, karena praktik tersebut bertentangan dengan etika media dan dapat dikategorikan sebagai plagiarisme. Untuk investigasi lanjutan, tim redaksi akan melakukan verifikasi dan pengembangan mandiri, sehingga konten yang disajikan tidak sekadar mengulang, melainkan memperkaya perspektif pembaca dengan konteks dan data baru.

Hak Jawab dan Koreksi

Berita Dua menghormati hak jawab setiap individu atau institusi yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan. Permohonan hak jawab dapat dikirimkan secara tertulis kepada redaksi melalui alamat surel resmi redaksi@beritadua.com, dilengkapi dengan identitas pemohon yang sah serta uraian spesifik tentang bagian berita yang dipersoalkan berikut bukti pendukungnya. Redaksi akan menindaklanjuti dalam waktu selambat-lambatnya 2x24 jam setelah permohonan diverifikasi, dalam bentuk pemuatan hak jawab sejajar dengan berita semula, atau penayangan berita koreksi jika memang ditemukan kekeliruan faktual. Setiap ralat, koreksi, atau pemutakhiran akan dicatat di bagian bawah berita yang direvisi dengan penanggalan revisi yang transparan, sehingga pembaca dapat menelusuri kronologi perubahan. Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Pers dan peraturan Dewan Pers yang berlaku di Indonesia.

Moderasi Komentar dan Konten Pengguna

Untuk menciptakan ruang diskusi publik yang sehat, seluruh kolom komentar dan kontribusi pengguna di platform beritadua.com dimoderasi secara aktif. Tim moderasi berhak menghapus atau menyembunyikan komentar yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, perundungan, pornografi, spamming, provokasi SARA, serta tautan mencurigakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pengguna yang secara berulang melanggar ketentuan akan diblokir aksesnya. Meski demikian, perbedaan pendapat yang disampaikan secara santun dan argumentatif tetap dihargai, karena kami meyakini bahwa pluralitas pandangan adalah bagian dari demokrasi yang dewasa. Setiap komentar yang tayang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi pengirim, bukan representasi sikap redaksi.

Perlindungan Data Pribadi Pembaca

Berita Dua berkomitmen melindungi data pribadi pengguna sesuai dengan regulasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Setiap bentuk pengumpulan data—baik melalui formulir langganan, komentar, maupun teknologi cookies—hanya dilakukan dengan persetujuan yang jelas (explicit consent) dan semata-mata untuk meningkatkan pengalaman membaca serta kebutuhan analisis kinerja situs. Data pribadi tidak akan dijual, disewakan, atau dibagikan kepada pihak ketiga tanpa izin, kecuali diwajibkan oleh hukum. Pembaca memiliki hak untuk mengakses, mengubah, atau menghapus data mereka dengan menghubungi tim Data Protection Officer kami melalui dpo@beritadua.com. Enkripsi data dan audit rutin keamanan siber diterapkan guna mencegah akses ilegal dan kebocoran informasi sensitif.