Dua Peristiwa di Cianjur: Tewas Tertemper KA, Pengacara Kehilangan Rp200 Juta
CIANJUR, Beritadua.com — Dua insiden nahas menimpa warga Kabupaten Cianjur dalam rentang waktu kurang dari 24 jam. Seorang pria tewas tertemper Kereta Api
CIANJUR, Beritadua.com — Dua insiden nahas menimpa warga Kabupaten Cianjur dalam rentang waktu kurang dari 24 jam. Seorang pria tewas tertemper Kereta Api Siliwangi saat memperbaiki pipa air di Haurwangi, sementara seorang pengacara kehilangan uang tunai hampir Rp200 juta dalam aksi gembos ban yang diduga dilakukan komplotan pencuri. Kedua peristiwa ini terjadi pada Senin (13/7) dan Selasa (14/7/2026) dan langsung menjadi perhatian publik Cianjur.
Korban Tewas di Jalur Rel saat Perbaiki Pipa
Kecelakaan maut terjadi pada Selasa pagi (14/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Kecamatan Haurwangi. Korban bernama Sopandi (52), warga Kampung Kondang, Desa Kertasari, meregang nyawa setelah badannya terpental sejauh 10 meter dan masuk ke dalam parit akibat benturan dengan KA Siliwangi.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun petugas, korban saat itu tengah menyusuri saluran pipa air yang rusak di sekitar rel. Ia berjalan di bahu rel km 114+8 petak Cipatat–Cipeuyeum dengan posisi membelakangi arah datangnya kereta. Pada saat bersamaan, rangkaian KA Siliwangi relasi Cipatat–Cianjur–Sukabumi melaju dari arah Cipatat menuju Cianjur.
“Korban tertemper saat memperbaiki saluran pipa air. Korban luka retak pada kepala bagian pelipis dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kanit Lantas Polsek Bojongpicung, Aipda Teddy Firmansyah.
Pihak PT KAI Daop 2 Bandung melalui Manager Humas Kuswardoyo menegaskan bahwa masinis KA Siliwangi (KA 341) telah menjalankan prosedur keselamatan standar. Masinis berulang kali membunyikan suling lokomotif sebagai Semboyan 35, tanda peringatan bagi siapa pun yang berada di ruang manfaat jalur kereta. Namun korban diduga tidak menyadari atau tidak mendengar peringatan tersebut hingga akhirnya tertemper. Akibat benturan keras, korban mengalami cedera fatal di bagian kepala dan meninggal di tempat.
Pengacara Jadi Korban Gembos Ban, Rp200 Juta Raib
Sehari sebelumnya, seorang pengacara bernama Asep Mulyadi menjadi korban aksi kriminal yang diduga dilakukan komplotan gembos ban. Peristiwa terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 11.55 WIB, tak lama setelah korban melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar di sebuah bank di Cianjur.
Kronologi berawal saat korban mendatangi Teller 8 Bank BCA sekitar pukul 11.00 WIB untuk menarik uang tunai sekitar Rp200 juta. Ketika kasir sedang menghitung uang, seorang pria tak dikenal tiba-tiba menghampiri Asep dan menepuk pundaknya dari belakang. Pria tersebut berusaha mengakrabkan diri dengan menanyakan seseorang bernama “Pak Depi,” seolah mereka sudah saling kenal. Tak disadari korban, momen percakapan itu ikut terekam dalam video penghitungan uang yang saat itu sedang dilakukan korban.
Usai memasukkan uang ke dalam tas, Asep sempat mampir melihat pameran kendaraan di sekitar bank. Di sana ia berbincang dengan tenaga penjual yang dikenalnya, bahkan menunjukkan BPKB kendaraan dan menyebutkan bahwa ia membawa uang tunai ratusan juta rupiah di dalam tasnya. Tindakan ini diduga dimanfaatkan pelaku untuk terus membuntuti pergerakan korban.
Korban lalu melanjutkan perjalanan menggunakan mobil, semula berniat menuju DPC untuk membagikan dokumen. Namun lantaran waktu mendekati makan siang, ia memutuskan singgah ke Warung Si Ami di jalur menuju Rancagoong. Saat melintasi turunan dekat Perumahan Pesona, sejumlah pengendara mobil dan motor memberi isyarat bahwa ban kiri belakang mobilnya bocor. Korban pun menghentikan kendaraan di bengkel terdekat. Saat itulah diduga pelaku beraksi menggasak tas berisi uang beserta dokumen penting. Total kerugian ditaksir mencapai Rp215 juta, termasuk dokumen-dokumen berharga milik korban.
Imbauan Keselamatan dan Kewaspadaan
Dua insiden ini memicu imbauan dari berbagai pihak. PT KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api, karena selain melanggar undang-undang, hal tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa.
Sementara itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat mengambil uang dalam jumlah besar di bank. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:
- Jangan mengumumkan atau menunjukkan uang tunai dalam jumlah besar di tempat umum.
- Gunakan jasa pengawalan kepolisian untuk transaksi bernilai tinggi.
- Waspadai orang asing yang tiba-tiba berusaha mengakrabkan diri di area perbankan.
- Jika mengalami ban bocor mendadak setelah keluar dari bank, segera periksa situasi sekitar dan jangan tinggalkan barang berharga di dalam kendaraan tanpa pengawasan.
Polsek Bojongpicung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus gembos ban, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian dan bank. Sementara itu, jenazah Sopandi telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
[SOCIAL_TWEET]: Dua insiden dalam sehari di Cianjur: Pria tewas tertemper KA Siliwangi saat perbaiki pipa air, pengacara kehilangan Rp200 juta akibat gembos ban. #Cianjur #KecelakaanKA #GembosBan[SOCIAL_TG]: ⚠️ Cianjur: Pria tewas tertemper KA Siliwangi, pengacara kena gembos ban Rp200 juta raib. Baca kronologi dua insiden ini.
Comments (0)