Polres Cianjur Ungkap Ganja 14,8 Kg dan Apresiasi Warga Pelapor Uang Palsu

Polres Cianjur menunjukkan komitmennya dalam memberantas dua jenis kejahatan berbeda dalam sepekan terakhir. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap per

Polres Cianjur Ungkap Ganja 14,8 Kg dan Apresiasi Warga Pelapor Uang Palsu

Polres Cianjur menunjukkan komitmennya dalam memberantas dua jenis kejahatan berbeda dalam sepekan terakhir. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran ganja kering seberat 14,819 kilogram dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp600 juta. Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi memberikan penghargaan kepada warga dan personel yang berperan membongkar dugaan jaringan peredaran uang palsu di wilayah Bojongpicung. Dua pengungkapan ini menegaskan sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan.

Kronologi Pengungkapan 14,8 Kg Ganja: Dari Cugenang hingga Kebun Cipanas

Pengungkapan bermula pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 15.30 WIB. Tim Satresnarkoba Polres Cianjur menangkap seorang tersangka berinisial EM, warga Cianjur, di sebuah rumah di Kampung Longkewang, Desa Gasol, Kecamatan Cugenang. Penangkapan ini menjadi pintu masuk pengembangan kasus yang lebih besar.

  1. Penggeledahan Rumah di Pacet (Senin, 13 Juli 2026, pukul 18.00 WIB)

    Polisi menggelar penggeledahan di rumah kedua di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet. Di dalam kotak lemari, petugas menemukan sejumlah paket ganja kering. Selain itu, disita pula plastik, lakban, dan gunting yang diduga sebagai alat pengemasan.

  2. Interogasi Tersangka dan Pengembangan ke Perkebunan

    Dari hasil pemeriksaan, EM mengaku masih menyimpan sisa narkotika di perkebunan jagung dan sayuran di wilayah Sukaresmi, Cipanas. Polisi segera bergerak ke lokasi tersebut.

  3. Penemuan di Saung Perkebunan Cipanas (Kampung Beunying, Desa Pakuon)

    Di sebuah saung di tengah kebun, petugas kembali menemukan 10 paket besar dan 8 paket kecil ganja kering siap edar. Barang bukti tambahan termasuk alat press vakum, timbangan elektrik, plastik kemasan, lakban, dan gunting menyempurnakan total ganja menjadi 14,819 kilogram.

  4. Pengejaran Dua Tersangka Lain

    Selain EM, polisi masih memburu dua pelaku berinisial FL dan GH yang diduga bagian dari jaringan ini. Hingga saat ini, pencarian terus dilakukan.

Penghargaan Kapolres untuk Warga Pelapor Uang Palsu

Di hari yang berbeda, Selasa (21/7/2026), Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi memberikan penghargaan kepada warga dan personel Polri yang berjasa mengungkap aktivitas pembuatan dan peredaran uang palsu di Kecamatan Bojongpicung. Pemberian penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat.

Peristiwa bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kontrakan milik W di Kampung Babakan Garud, RT 005/RW 005, Desa Sukajaya. Berdasarkan laporan itu, polisi mengamankan empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Penjabat Kepala Desa Sukajaya, Diki Afriyanto, mengungkapkan bahwa keempatnya diduga menjadikan rumah tersebut sebagai tempat transit sementara menunggu transaksi uang palsu yang telah diedarkan.

"Masyarakat tak perlu takut untuk melaporkan apapun aktivitas yang mencurigakan. Hari ini kami memberikan penghargaan," ujar AKBP A Alexander Yurikho Hadi, mengimbau warga untuk terus aktif melapor.

Data Penting Barang Bukti dan Peran Masyarakat

  • Total ganja disita: 14,819 kilogram.
  • Nilai estimasi: Rp600 juta.
  • Lokasi pengungkapan: Cugenang, Pacet, dan Cipanas.
  • Alat sitaan tambahan: alat press vakum, timbangan elektrik, plastik, lakban, gunting.
  • Jumlah tersangka ganja: 1 ditangkap, 2 DPO (FL dan GH).
  • Jumlah pelaku uang palsu: 4 orang diamankan di Bojongpicung.

Kedua kasus ini menegaskan bahwa pengawasan lingkungan dan keberanian melapor adalah kunci pengungkapan kejahatan. Polres Cianjur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba dan tindak pidana lainnya.

[SOCIAL_TWEET]: Polres Cianjur grebek 14,8 kg ganja dan apresiasi warga pelapor uang palsu! Total BB Rp600 juta, tersangka diburu. Baca selengkapnya: [link][SOCIAL_TG]: 🔞 Polres Cianjur ungkap 14,819 kg ganja (Rp600 juta) dalam operasi di tiga lokasi, serta beri penghargaan ke warga pelapor uang palsu. DPO FL & GH masih diburu. Detail: [link]

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User