Penyelamat Senyap Ekonomi: Bukan Istana, Bukan Menteri Keuangan
Ketika gelombang pandemi menerjang pada awal 2020, ekonomi Indonesia seketika terperosok ke jurang resesi pertama sejak krisis moneter 1998. Sektor riil lumpuh, konsumsi rumah tangga ambles, dan aktiv...
Ketika gelombang pandemi menerjang pada awal 2020, ekonomi Indonesia seketika terperosok ke jurang resesi pertama sejak krisis moneter 1998. Sektor riil lumpuh, konsumsi rumah tangga ambles, dan aktivitas produksi terhenti. Semua mata awalnya tertuju pada Presiden dan Menteri Keuangan sebagai ujung tombak penanganan krisis. Namun, di balik kebijakan fiskal yang masif, ada satu institusi yang bergerak lebih senyap namun dampaknya justru menjadi penentu jurang resesi tak semakin dalam: Bank Indonesia. Lembaga yang biasanya hanya tampil lewat pengumuman suku bunga itu tiba-tiba mengambil peran sebagai penyelamat utama, melampaui batas-batas konvensional kebijakan moneter yang selama ini dipegang teguh.
Krisis yang Membutuhkan Aksi Luar Biasa
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2020, ekonomi Indonesia pada triwulan II 2020 terkontraksi -5,32 persen secara year-on-year, menandai titik terendah sejak reformasi. Sumber penerimaan negara dari pajak anjlok, sementara kebutuhan belanja darurat melonjak. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memang menggelontorkan stimulus fiskal hingga mencapai 6 persen dari PDB, tetapi keterbatasan ruang fiskal akibat utang yang membengkak memunculkan kekhawatiran capital outflow dan pemburukan nilai tukar. Dalam situasi abnormal itulah Bank Indonesia memutuskan untuk keluar dari pakem. Gubernur BI saat itu, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa kebijakan moneter harus bersifat "all out"—sebuah frasa yang jarang terdengar dari kalangan bankir sentral yang biasanya sangat menjaga independensi.
Bank Indonesia Melangkah di Depan
Langkah paling kontroversial sekaligus krusial adalah apa yang disebut sebagai skema burden sharing atau berbagi beban. Melalui Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI, bank sentral membeli Surat Berharga Negara (SBN) langsung di pasar perdana—sebuah praktik yang sebelumnya tabu karena berpotensi memonetisasi utang pemerintah. Dalam skema SKB I dan II yang berjalan sepanjang 2020, BI menyerap beban bunga utang pemerintah untuk penanganan kesehatan dan perlindungan sosial dengan nilai transaksi mencapai Rp397,56 triliun. Kemudian pada 2021, skema SKB III mencatat BI menanggung sebagian beban bunga utang pemerintah untuk program pemulihan ekonomi nasional senilai Rp215 triliun, serta pembelian SBN di pasar perdana dengan jumlah yang sama. Total, dalam periode 2020–2021, Bank Indonesia menyediakan injeksi likuiditas langsung ke kas negara setara dengan 1,4 kali APBN perubahan 2020, suatu angka yang menyaingi skala operasi pasar terbuka mana pun di Asia Tenggara.
Di satu sisi, kebijakan ini adalah napas buatan bagi APBN yang sekarat. Tanpa tambahan itu, defisit fiskal yang sudah melampaui 6 persen bisa semakin melebar dan memicu ketidakpercayaan investor. Namun di sisi lain, publik bertanya-tanya: bukankah ini membebani neraca bank sentral dan membuka pintu hiperinflasi? Selama ini independensi BI dijaga justru agar uang tidak dicetak seenaknya. Munculnya skema burden sharing seolah mengaburkan garis batas antara otoritas moneter dan fiskal.
Dua Sisi Koin: Manfaat dan Risiko
Mari kita kupas. Kaum pendukung kebijakan ini menunjuk pada data inflasi yang justru tetap jinak sepanjang periode tersebut. Inflasi indeks harga konsumen pada 2020 hanya 1,68 persen year-on-year, terendah dalam dua dekade, dan baru mulai naik moderat ke 1,87 persen pada 2021—jauh dari ambang batas target BI 3±1 persen. Dengan kata lain, likuiditas besar-besaran yang digelontorkan tidak otomatis menciptakan tekanan harga karena permintaan agregat masih lemah. Bahkan, BI juga menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate dari 5,00 persen di awal 2020 menjadi 3,50 persen pada pertengahan 2021, serta melakukan quantitative easing melalui pembelian SBN di pasar sekunder senilai ratusan triliun rupiah. Hasilnya, kredit perbankan yang sempat stagnan mulai pulih, dan nilai tukar rupiah yang sempat terdepresiasi ke Rp16.500 per dolar AS berhasil stabil di kisaran Rp14.200–14.500 berkat koordinasi dengan operasi moneter ganda.
Kelompok skeptis menggarisbawahi risiko jangka menengah. Ketergantungan pemerintah pada bank sentral untuk pembiayaan defisit bisa menimbulkan moral hazard: jika kelak krisis lagi, jalur ini dianggap sebagai sumber dana instan. Selain itu, tumpukan SBN di neraca BI menambah aset tidak lancar yang pada saatnya harus dikurangi (tapering) tanpa mengganggu stabilitas pasar. Jika pengetatan dilakukan terlalu dini atau komunikasinya buruk, imbal hasil obligasi bisa melonjak dan merugikan posisi fiskal. Fundamental kelembagaan juga dipertanyakan: independensi BI yang sempat "diparkir" sementara waktu, bagaimana memastikan tidak menjadi preseden permanen?
Pelajaran untuk Masa Depan
Terlepas dari perdebatan itu, benang merah yang muncul adalah bahwa dalam krisis yang ekstrem, penyelamat sesungguhnya bukan hanya sosok pemimpin politik, melainkan institusi yang memiliki kapasitas bertindak cepat, punya cadangan alat kebijakan, dan berani melangkah ke area yang tidak konvensional. Bank Indonesia, dengan otoritas moneternya, menjadi jangkar yang mencegah skenario terburuk: krisis fiskal yang bertemu krisis keuangan. Ketika presiden dan menteri keuangan berfokus pada distribusi bantuan sosial dan refocusing anggaran, BI menjaga denyut nadi likuiditas dan memastikan roda pembayaran nasional tidak berhenti.
Ini bukan berarti peran pemerintah sampingan. Justru, koordinasi erat yang terjalin menjadi model baru. Namun bagi generasi mendatang, catatan pentingnya adalah bahwa sang juru selamat sejati kadang bukan yang paling terlihat. Ia bekerja di balik layar, dengan data, lelang obligasi, dan pernyataan kebijakan yang menjadi berita utama hanya bagi segelintir analis. Krisis mengajarkan bahwa pahlawan bisa datang dari lembaga yang selama ini dikenal hanya sebagai penjaga gawang inflasi, bukan pelaksana politik anggaran.
Comments (0)