Teror Mistik Guncang Ditjen Pajak, Dirjen Terima Ancaman Santet
Suasana di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belakangan ini diwarnai ketegangan yang tak lazim. Bukan kasus penggelapan pajak miliaran rupiah atau operasi penegakan hukum yang menjadi pusat p...
Suasana di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belakangan ini diwarnai ketegangan yang tak lazim. Bukan kasus penggelapan pajak miliaran rupiah atau operasi penegakan hukum yang menjadi pusat perhatian, melainkan temuan serangkaian benda yang sarat aura mistis di area kantor pusat. Puncaknya, pemimpin tertinggi institusi tersebut dilaporkan menerima ancaman santet, sebuah bentuk teror supranatural yang lazim dikenal dalam budaya Jawa dan masyarakat Nusantara. Kejadian ini sontak mengundang perbincangan di kalangan pegawai dan publik, memunculkan pertanyaan tentang motif dan siapa yang berani menggunakan cara di luar nalar untuk menggertak otoritas pajak.
Kronologi Penemuan Benda Mencurigakan
Berdasarkan informasi internal, rentetan peristiwa bermula pada awal pekan lalu saat petugas kebersihan menemukan sejumlah benda aneh di sudut-sudut strategis gedung, termasuk di dekat lift dan area parkir pejabat. Temuan itu berupa paket kain putih yang diikat benang dengan jarum-jarum, bubuk berwarna kehitaman yang menebar bau menyengat, serta beberapa lembar kertas bertuliskan mantra dalam aksara yang belum teridentifikasi. Tak berhenti di situ, sebuah amplop coklat tanpa alamat pengirim ditemukan menyelip di bawah pintu ruangan Dirjen Pajak, berisi pesan bernada mengancam yang secara eksplisit menyebutkan bahwa korban akan menjadi sasaran santet dalam waktu dekat.
Petugas keamanan internal DJP yang mendapat laporan segera melakukan penyisiran menyeluruh dan menemukan benda-benda serupa di dua lantai lainnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku memiliki akses yang cukup leluasa ke dalam gedung, atau bahkan mungkin melibatkan pihak dalam. Rekaman CCTV diperiksa namun hingga kini belum ada sosok mencurigakan yang berhasil diidentifikasi secara gamblang.
Respons Resmi DJP dan Langkah Keamanan
Menanggapi situasi yang tidak biasa ini, juru bicara DJP membenarkan adanya temuan benda-benda yang dianggap memiliki unsur kepercayaan tradisional. Dalam keterangan tertulisnya, DJP menegaskan bahwa seluruh temuan telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. "Kami memperlakukan setiap ancaman, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik, dengan serius. Namun, kami tidak akan mundur atau mengubah arah penegakan hukum hanya karena intimidasi berbentuk apa pun," tegas pernyataan resmi tersebut.
Sejumlah langkah pengamanan ekstra segera diberlakukan. Akses ke ruang kerja para pejabat tinggi diperketat, pemeriksaan terhadap tamu dan barang bawaan ditingkatkan, serta patroli keamanan dilakukan setiap jam. DJP juga berkoordinasi dengan tim psikolog untuk memberikan dukungan kepada pegawai yang merasa resah. Dirjen Pajak sendiri dikabarkan tetap melanjutkan agenda kerjanya seperti biasa, meskipun ancaman itu sempat menimbulkan diskusi di jajaran eselon satu mengenai perlunya pengamanan pribadi yang lebih baik.
Santet dan Dinamika Penegakan Pajak
Fenomena penggunaan ancaman supranatural seperti santet bukanlah hal baru dalam konflik kepentingan di Indonesia, terutama yang melibatkan sengketa bisnis, politik, atau penegakan hukum. Praktik ini seringkali muncul ketika jalur hukum dianggap tidak lagi memberi harapan atau sebagai ekspresi frustrasi ekstrem. Menurut antropolog budaya dari Universitas Indonesia, penggunaan teror gaib mencerminkan ketidakberdayaan sekaligus upaya untuk mengontrol situasi yang lepas dari kendali pelaku.
Apabila dikaitkan dengan konteks DJP, lembaga ini tengah sangat agresif menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak. Data menunjukkan bahwa sepanjang paruh pertama tahun 2024, DJP telah menangani lebih dari 1.200 kasus tindak pidana perpajakan, naik 22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Beberapa di antaranya melibatkan wajib pajak besar dengan nilai sengketa mencapai triliunan rupiah. Tak jarang, langkah penegakan ini menimbulkan resistensi keras, termasuk ancaman hukum balik hingga kampanye hitam di media sosial. Ancaman santet bisa jadi merupakan eskalasi baru dari pola resistensi tersebut, di mana pelaku berharap dapat menciptakan ketakutan psikologis yang mengganggu keseimbangan kerja institusi.
Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada menambahkan, dalam kultur birokrasi yang masih lekat dengan nuansa kejawen, ancaman semacam ini tidak bisa dianggap angin lalu. "Meski bagi kalangan terdidik modern mungkin terasa irasional, tekanan psikis yang ditimbulkan tetap nyata, apalagi jika menyasar individu yang memiliki latar belakang kultural tertentu," ujarnya. Ia menekankan pentingnya pendekatan keamanan multidimensi, yaitu perlindungan fisik, psikologis, dan kultural.
Pakar: Ini Ujian Bagi Integritas Aparatur
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kasus ini menjadi ujian bagi DJP untuk membuktikan bahwa institusi penegak hukum tidak dapat digoyahkan dengan cara-cara primitif. "Ini momentum untuk menunjukkan bahwa negara memiliki fondasi yang kuat, tidak bisa ditakut-takuti dengan ancaman yang tidak masuk akal," kata seorang analis dari lembaga studi fiskal independen. Ia mengapresiasi langkah DJP yang tidak menutup-nutupi kejadian tersebut tetapi justru membuka jalur investigasi bersama kepolisian.
Kepolisian sendiri hingga saat ini masih mendalami motif dan pelaku di balik ancaman tersebut. Kapolres setempat menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk diuji di laboratorium forensik, termasuk bubuk misterius dan kertas bertuliskan mantra. "Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini murni tindakan personal yang sakit hati atau bagian dari skenario yang lebih terorganisir," jelasnya. Tim Densus 88 juga dilibatkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya jaringan tertentu yang memanfaatkan isu mistis sebagai kedok.
Sementara itu, aktivitas pelayanan dan pemeriksaan pajak di seluruh kantor wilayah terus berjalan tanpa gangguan berarti. DJP menegaskan bahwa misi pengumpulan penerimaan negara yang ditargetkan mencapai Rp1.989 triliun pada 2024 tidak akan terganggu oleh teror yang bersifat psikologis ini. Bagi para pegawai, peristiwa ini justru menjadi pengingat bahwa kerja keras mereka di tengah tekanan dapat memicu reaksi berlebihan dari pihak-pihak yang merasa terancam, namun semangat untuk menegakkan keadilan fiskal tetap harus dikedepankan.
Comments (0)