DPR Tekankan Penguasaan Makroprudensial Jadi Kunci Calon Gubernur BI

Jakarta, Beritadua – Proses penjaringan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) memasuki fase krusial. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memegang mandat uji kelayakan dan kepatutan belum mengu...

DPR Tekankan Penguasaan Makroprudensial Jadi Kunci Calon Gubernur BI

Jakarta, Beritadua – Proses penjaringan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) memasuki fase krusial. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memegang mandat uji kelayakan dan kepatutan belum mengumumkan satu pun nama kandidat pengganti Perry Warjiyo. Kendati demikian, sinyal penting telah ditebarkan: pemimpin bank sentral berikutnya tidak boleh sekadar andal dalam mengelola kebijakan moneter, melainkan wajib menguasai seluk-beluk kebijakan makroprudensial.

Wakil Ketua Komisi XI, Hekal, secara eksplisit menekankan bahwa aspek makroprudensial menjadi syarat mutlak. Pernyataannya tidak sekadar retorika politik. Berdasarkan data Bank Indonesia per Juni 2023, cadangan devisa nasional bertengger di angka 137,7 miliar dolar AS, cukup untuk membiayai 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan terjaga di level 2,4 persen dan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tetap kokoh di 27,2 persen. Di balik angka-angka sehat tersebut, tekanan global akibat pengetatan moneter Amerika Serikat dan perlambatan ekonomi Tiongkok menuntut kewaspadaan ekstra—dan di sinilah urgensi penguasaan makroprudensial menemukan relevansinya.

Dual Mandat dan Dua Sisi Keahlian

Bank Indonesia mengemban mandat ganda sejak disahkannya Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan: mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah serta memelihara stabilitas sistem keuangan. Mandat pertama ditempuh lewat instrumen moneter konvensional seperti suku bunga acuan (BI-7 Day Reverse Repo Rate), sedangkan mandat kedua mengandalkan perangkat makroprudensial—mulai dari batasan loan-to-value (LTV) kredit properti, penyangga modal kontra-siklus (countercyclical capital buffer), hingga pengaturan giro wajib minimum (GWM) berbasis rasio intermediasi makroprudensial.

Di satu sisi, keahlian moneter tetap fundamental. Penetapan BI-7DRRR sebesar 5,75 persen pada awal 2023, naik 225 basis poin sejak pertengahan 2022, adalah cermin perang melawan inflasi yang sempat menembus 5,5 persen year-on-year. Kesalahan membaca tekanan harga dapat memukul daya beli, menghambat pertumbuhan, atau justru memicu capital outflow. Namun di sisi lain, ketangguhan moneter bisa sia-sia bila sistem keuangan keropos. Kegagalan satu bank besar atau gelembung kredit sektoral dapat memicu krisis sistemik yang menjalar cepat. Gubernur BI harus mampu memainkan dua peran sekaligus: saat inflasi tinggi ia mengetatkan suku bunga, tetapi ketika sektor properti mulai overheating ia merem melalui pengetatan LTV—tanpa saling menegasikan.

“Kami ingin memastikan Gubernur BI yang baru mampu meredam risiko sistemik sekaligus menjalankan fungsi tradisional bank sentral,” ujar Hekal dalam sebuah diskusi dengan media.

Makroprudensial: Benteng Kedua yang Tak Bisa Diabaikan

Kebijakan makroprudensial ibarat benteng yang menjaga fondasi keuangan dari guncangan. Instrumen ini bekerja di hulu: membatasi penyaluran kredit berlebihan, meredam utang luar negeri korporasi yang tak terlindungi nilai tukar (unhedged), hingga memastikan bank memiliki modal yang cukup saat kondisi terburuk. Krisis finansial global 2008 menjadi pelajaran paling mahal: bank sentral yang hanya fokus pada inflasi terbukti gagal mencegah runtuhnya Lehman Brothers dan efek dominonya. Indonesia belajar dengan membentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan mensinergikan BI dengan OJK serta Lembaga Penjamin Simpanan.

Pada masa pandemi COVID-19, BI mendemonstrasikan fleksibilitas makroprudensial: relaksasi LTV dan uang muka properti disertai penurunan batas bawah GWM diberlakukan untuk mendorong kredit, sementara pengawasan NPL tetap diperketat. Keberhasilan pendekatan ini mensyaratkan pemahaman lintas sektor yang tidak dimiliki oleh bankir sentral yang semata-mata ahli moneter. Seorang ekonom senior yang menolak disebut identitasnya mengatakan, “Kebijakan moneter dan makroprudensial ibarat dua sisi mata pisau; kalau tumpul salah satunya, ekonomi bisa terluka.”

Panggung Fit and Proper Test: Siapa yang Diincar?

Meski Hekal belum membocorkan daftar nama, tekanan dari pernyataannya membentuk kerangka ekspektasi pasar. Di satu sisi, kalangan internal BI memiliki kandidat dengan jam terbang moneter tinggi, seperti para deputi gubernur yang telah mengelola bauran kebijakan selama bertahun-tahun. Di sisi lain, publik dan pelaku pasar menghendaki figur yang memiliki rekam jejak kuat di ranah makroprudensial—mantan petinggi OJK, ekonom dengan riset stabilitas sistem keuangan, atau regulator yang pernah menangani krisis. Komisi XI, menurut sumber dekat parlemen, akan menjadikan portofolio pengelolaan stabilitas keuangan sebagai parameter utama dalam pertanyaan fit and proper test.

Dalam tiga periode terakhir, Gubernur BI selalu berasal dari dalam: Perry Warjiyo (2018-2023), Agus Martowardojo (2013-2018), dan Darmin Nasution (2010-2013). Namun konteks kini berbeda. Eskalasi suku bunga global dan digitalisasi keuangan menciptakan risiko baru yang hanya bisa diantisipasi oleh pemimpin yang memahami interkoneksi antara moneter dan makroprudensial. Cadangan devisa yang tebal maupun inflasi yang melandai ke 3,5 persen secara year-on-year per Juli 2023 tidak boleh membuat lengah: modal asing bisa keluar sewaktu-waktu dan rasio intermediasi makroprudensial masih perlu dijaga agar kredit tumbuh sehat.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, sorotan tertuju pada Komisi XI. Penekanan Hekal pada kemampuan makroprudensial memberikan arah yang jelas: Indonesia membutuhkan gubernur bank sentral yang tidak hanya cakap menghitung inflasi, melainkan juga mahir mendeteksi dan menangkal badai keuangan sebelum menerjang. “Ini soal menjaga daya tahan ekonomi nasional di era yang penuh kejutan,” tegas Hekal. Keputusan final diharapkan mampu memuaskan parlemen sekaligus memberikan sinyal positif bagi stabilitas finansial jangka panjang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User